Liputan6.com, Jakarta - Para para kepala daerah diminta untuk menyisihkan 8 persen dari APBD tahun anggaran 2022 untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. Penyisihan dana tersebut bisa diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
"Kita minta pemerintah daerah menyiagakan anggaran 8 persen dari DAU dan DBH buat siap-siap sektor kesehatan dari kemungkinan adanya lonjakan kasus (Covid-19)," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam Webinar Prospek Ekonomi Makro dan Sektor Keuangan 2022, Jakarta, Senin (22/11).
Suahasil mengatakan dengan menyisihkan 8 persen APBD memang akan memangkas anggaran program yang telah direncanakan. Namun hal ini lebih baik daripada tiba-tiba melakukan refocusing anggaran secara tiba-tiba.
"Ini mungkin program lain agak kepotong, tapi kalau melakukan penyisihan dia awal, nanti enggak perlu refocusing lagi kalau kita diserang (Covid-19) lagi," katanya.
Di tahun ini, Suahasil menyebut sudah ada beberapa daerah yang berani mengalokasikan dana APBD sebesar 8 persen untuk menangani pandemi.
Dia pun mengapresiasi tindakan cepat kepala daerah tersebut dan meminta kepala daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama di tahun depan.